Bahasa resmi & kerja UNESCO. Terjemahan otomatis oleh Google Translate.
Dukong, 06 Juli 2022
Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung mengadakan PILKADES SERENTAK 2022 sehubungan dengan berakhirnya masa tugas beberapa Kepala Desa yang berada di wilayah Kabupaten Belitung diantara Kecamatan Tanjung Pandan, Kecamatan Sijuk, Kecamatan Membalong dan Kecamatan Badau. Desa Dukong merupakan salah satu Desa di Kecamatan Tanjung Pandan yang melaksanakan PILKADES SERENTAK 2022 dimana masa tugas Kepala Desa akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2022.
Tahapan PILKADES SERENTAK sudah di mulai dari bulan Februari 2022 melalui beberapa Tahapan. Tahapan-tahapan tersebut adalah Tahapan Persiapan, yaitu Pembentukan Panitia Tingkat Kabupaten dan Pembentukan Panitia Tingkat Desa, di lanjutkan dengan Pemuktahiran Data Pemilih (DPT). Tahapan Pencalonan yaitu Pendaftaran/Penjariangan Bakal Calon Kepala Desa dengan waktu 7 (tujuh) hari kerja, Penyaringan Bakal Calon Kepala Desa dan Penetapan Bakal Calon/Calon Kepala Desa dan Penandatanganan Pilkades Damai. Tahapan Pemungutan Suara yaitu Pembentukan KPPS, Distribusi Logistik Kampanye Bakal Calon Kepala Desa, Masa Tenang dan Pilkades Serentak. Tahapan Penetapan serta Pelantikan Kepala Desa.
Pada PILKADES SERENTAK 2022 Desa Dukong mempunyai 5 (lima) bakal Calon Kepala Desa Dukong yang telah di tetapkan dan pengambilan Nomor urut Bakal Calon Kepala Desa. Pilkades Serentak berlangsung pada hari Minggu 15 Mei 2022 dengan 7 (tujuh) Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di beberapa titik di wilayah Desa Dukong.
PILKADES SERENTAK 2022 berjalan dengan baik aman dan lancar dengan pengamanan dari stake holder yang terkait dalam PILKADES SERENTAK 2022.(dk/sr)