Bahasa resmi & kerja UNESCO. Terjemahan otomatis oleh Google Translate.
Dukong, 09 Juni 2026
Pemerintah Desa Dukong mengadakan kegiatan Rembuk Stunting yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Dukong, yang dihadiri oleh Kepala Desa,Sekretaris Desa, Perwakilan dari Kecamatan,Tenaga Kesehatan (Bidan Desa,Kader Posyandu),Pendamping Desa,Tokoh masyarakat,masyrakat Umum.
Rembuk stunting adalah musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas, menyusun, dan menetapkan langkah-langkah strategis, serta komitmen bersama dalam mencegah dan menurunkan kasus stunting pada anak-anak. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan kerja pemerintah desa atau kabupaten/kota, dan melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader posyandu, tokoh masyarakat.
Tujuan utama rembuk stunting : Menyusun komitmen bersama,Menentukan kegiatan prioritas,Memastikan anggaran,Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Melalui Rembuk Stunting ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemenuhan gizi anak semakin meningkat. (dk/ll)