Bahasa resmi & kerja UNESCO. Terjemahan otomatis oleh Google Translate.
Dukong, 16 April 2026
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung melaksanakan kegiatan Sosialisasi "Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM)" di Desa Dukong Kec. Tanjungpandan Kab. Belitung. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor desa dukong pada pukul 09.00 Wib-selesai
Sosialisasi dan pembentukan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah program strategis yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa/kelurahan dalam menangani penyalahgunaan narkoba ringan secara mandiri. Program ini merupakan bagian dari upaya Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang dirancang "dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat".
Kegiatan ini dihadiri oleh camat tanjungpandan,kepala dppkbpmd,kepala satuan polisi pamong praja, kepala desa dukong,sekretaris desa dukong,perangkat desa,agen pemulihan,tokoh masyarakat,tokoh agama,dan karang taruna. (dk/ll)