Struktur Organisasi

Jabatan: KEPALA DUSUN III
Nama Pejabat: Detail Pegawai SEPRI ARDIANSYAH
NIP: -

Kepala Dusun (Kadus) adalah kepala kewilayahan yang merupakan bagian dari desa, yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pembangunan di wilayah dusun yang dipimpinnya. Kadus dipilih oleh Kepala Desa atau melalui mekanisme pemilihan yang diatur dalam peraturan daerah setempat