Struktur Organisasi

Jabatan: KEPALA DESA
Nama Pejabat: Detail Pegawai MIN TET,S.I.P
NIP: -

Kepala desa adalah pemimpin tertinggi di tingkat desa dalam sistem pemerintahan Indonesia, yang dipilih langsung oleh masyarakat desa. Tugas pokoknya adalah menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, membina kemasyarakatan desa, dan memberdayakan masyarakat desa